BERLEBIHAN DALAM BERBICARA
Berlebihan dalam berbicara tidak mengandung kebaikan sama sekali
karena mengandung kemudharatan murni. Ketika seseorang mengetahui bahwa
setiap kata (yang dia ucapkan) itu akan ditulis sebagai pahala atau dosa
baginya, dia menahan diri dari kebanyakan pembicaraannya. Dan tidak ada
yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. Ketika sempurna akal
seseorang, sedikitlah bicaranya.
Betapa banyak dalil dalam Kitabullah dan Sunnah yang mendorong untuk
meninggalkan sikap berlebih-lebihan dan menahan diri dari kebanyakan
pembicaraan. Diantaranya :
“Tiada suatu ucapan yang diucapkannya melainkan didekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” QS. Qaf ; 18
Alloh ‘azza wa jalla juga berfirman :
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali
bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau
berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia.” QS. An
Nisaa’ ; 114
Asy-Syaikh ibnu Sa’di rahimahullah berkata : “Maksudnya, tidak ada
kebaikan pada kebanyakan apa yang dibisikkan dan diperbincangkan
manusia. Jika tidak ada kebaikan padanya, maka bisa jadi berupa sesuatu
yang tidak berfaedah, seperti terlalu banyak berbicara yang mubah. Dan
bisa jadi pula berupa kejelekan dan kemudharatan murni, seperti
pembicaraan yang diharomkan dengan segala jenisnya.” [ Tafsir Ibnu Sa'di
/ 165 ]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anh, dia berkata, Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan yang baik atau diam.” HR. Bukhari dan Muslim
Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Ini termasuk jawami’ul kalim.
Karena seluruh ucapan itu bisa jadi baik atau jelek, atau bisa jadi
condong kepada salah satunya. Termasuk ucapan yang baik adalah semua
ucapan yang dituntut, baik yang fardhu maupun yang sunnah. Ucapan
seperti ini diizinkan meskipun jenisnya berbeda-beda. Termasuk ditakwil
kepada ucapan yang baik. Sedangkan yang selain itu, baik ucapan yang
jelek atau yang bisa ditakwil kepadanya, maka ketika ada keinginan untuk
membicarakannya, dia diperintahkan untuk tetap diam.” [ Fathul Bari ;
12/60 ]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Termasuk baiknya keislaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal
yang dia tidak berkepentingan terhadapnya.” [ HR. Tirmidzi dan Ibnu
Majah. Hasan ]
Makna hadits tsb, bahwa termasuk baiknya keislaman seseorang adalah
dia meninggalkan segala sesuatu yang dia tidak berkepentingan
terhadapnya. Karena menghadapkan diri kepadanya dengan ucapan ataupun
perbuatan merupakan sikap berlebih-lebihan yang tidak ada manfaatnya
sama sekali.
Jarang orang menyesal karena meninggalkan sikap berlebih-lebihan.
Namun, orang yang berbicara dalam hal yang tidak perlu itulah yang
sering menyesal. Jarang pula kamu dapati ada orang yang pada dirinya
terkumpul antara akhlaq yang baik dan berbicara tidak karuan. Bahkan hal
itu hampir tidak bisa didapati.
BERLEBIHAN DALAM MEMANDANG
Membolak-balikkan pandangan pada setiap yang menakjubkan,
menyenangkan dan selainnya seperti istana-istana, rumah-rumah, dan
kendaraan serta harta benda lainnya, bukanlah termasuk akhlaq yang baik.
Alloh telah melarang kita dari membolak-balikkan pandangan kepada
kenikmatan dunia yang akan hilang dan keindahannya yang fana. Karena hal
itu merupakan sumber ketergantungan diri terhadap dunia.
Alloh ‘azza wa jalla berfirman :
“Dan janganlah kau tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami
berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan
dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Robbmu adalah lebih
baik dan lebih kekal.” QS. Thaha ; 131
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Memandang pepohonan, kuda,
dan binatang ternak; jika disebabkan anggapan baik terhadap dunia,
kekuasaan dan harta; maka hal itu tercela. Adapun jika pandangan mereka
tsb karena suatu sebab yang tidak mengurangi agama dan didalamnya
hanyalah terdapat kesenangan bagi jiwa seperti memandang bunga-bungaan,
maka ini termasuk perkara sia-sia yang merupakan sarana untuk membantu
al-haq.” [ Mukhtashar Al-Fatawa Al-Mishriyyah hal.35 ]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anh, bahwasanya Rosulullah sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Lihatlah kepada orang yang berada di bawah kalian dan janganlah
melihat kepada orang yang di atas kalian, karena hal itu lebih pantas
agar kalian tidak memandang rendah nikmat Alloh atas kalian.” HR.
Bukhari dan Muslim, ini adalah lafadz Muslim
An-Nawawi rahimahullah berkata : “Ibnu Jarir dan selainnya berkata :
‘Hadits ini mengumpulkan berbagai jenis kebaikan. Karena, jika seseorang
melihat orang lain yang dilebihkan atasnya dalam hal dunia, jiwanya
akan menuntut yang semisal dengannya dan dia menganggap kecil nikmat
Alloh Ta’ala yang ada padanya. Dia juga bersemangat untuk menambah
supaya bisa menyusul atau mendekati orang tsb. Inilah yang dijumpai pada
keumuman manusia. Adapun jika dalam perkara dunia itu dia memandang
kepada orang yang berada dibawahnya, menjadi tampaklah olehnya nikmat
Alloh atasnya sehingga dia mensyukurinya, tawadhu’, dan mengerjaikan
kebaikan padanya’.” [ Syarh An-Nawawi 'ala Muslim ]
Ada pula pandangan yang diharomkan, seperti memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom), amrad (anak laki-laki yang belum tumbuh jenggotnya), dll.
Yang masih tersisa adalah sering menoleh, baik dengan mata ataupun
wajah. Sering menoleh ini meniadakan akhlaq yang baik, bahkan merupakan
pertanda kebodohan dan adab yang jelek.
‘Ali radhiyallohu ‘anh berkata : Dua tingkah laku dan kebiasaan yang
tidak akan hilang dari orang yang dungu: sering menoleh dan cepat
menjawab tanpa pengetahuan.” [ Kitab Al-Adab ; Ibnu Syamsul Khilafah,
hal.56 ]
BERLEBIHAN DALAM BERGAUL
‘Uzlah (mengasingkan diri) dari manusia terkadang merupakan
sarana untuk menjaga lisan, penglihatan, dan pendengaran dari
mendengarkan hal-hal yang mengeruhkan jiwa dan memenuhi hati, berupa
kegilaan, dendam dan permusuhan. Mengasingkan diri merupakan perkara
yang disukai untuk menjaga waktu dan introspeksi diri.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mengasingkan diri dari
manusia dalam hal berlebih-lebihan didalam perkara yang mubah dan
perkara yang tidak bermanfaat -karena zuhud terhadapnya-, maka hal itu
mustahab.” [ Fatawa Ibnu Taimiyah; 10/405 ]
Ibnul Qoyyim berkata : “Sesungguhnya berlebih-lebihan dalam bergaul
merupakan penyakit parah yang mendatangkan semua kejelekan. Betapa
banyak pergaulan dan persahabatan itu menghilangkan nikmat, menabur
benih permusuhan, dan menanamkan rasa sakit didalam hati yang mampu
melenyapkan gunung yang kokoh, sementara rasa sakit dalam hati tsb tidak
akan hilang. Sehingga berlebihan dalam bergaul merupakan kerugian dunia
dan akhirat. Hanya saja seorang hamba sepantasnya mengambil dari
pergaulan itu sebatas kadar kebutuhan.” [ Bada''i'ul Fawa'id hal.231 ]
Beliau juga berkata : “Berkumpul dengan para saudara itu ada dua bagian :
Pertama, berkumpul untuk menghibur hati dan mengisi waktu.
Perkumpulan ini mudharatnya lebih kuat daripada manfaatnya. Minimal,
perkumpulan seperti ini akan merusak hati dan menyia-nyiakan waktu.
Kedua, berkumpul dengan mereka untuk saling menolong diatas
sebab-sebab keselamatan serta saling berwasiat untuk menetapi kebenaran
dan kesabaran. Perkumpulan ini termasuk ghanimah yang paling agung dan
paling bermanfaat.
Namun, didalamnya terdapat tiga bencana :
1. Sebagian mereka menghias-hiasi (perkataan) sebagian yang lain
2. Berbicara dan bergaul melebihi kebutuhan
3. Perkumpulan tsb menjadi keinginan dan kebiasaan yang bisa menyebabkan seseorang terhenti dari tujuannya.
Bahkan, terus menerus bergaul dengan manusia tanpa alasan yang
membolehkannya merupakan penyebab riya’ dan jalan menuju kebinasaan.
Ibnul Jauzy berkata : ‘Hampir tidak ada yang menyukai berkumpul
dengan manusia kecuali (hati) yang kosong. Karena hati yang tersibukkan
dengan al-haq akan lari dari makhluk. Ketika hati kosong dari mengetahui
al-haq, dia pun tersibukkan dengan makhluk. Sehingga dia pun beramal
untuk dan karena mereka, dan dia binasa karena riya’ tanpa dia
mengetahuinya’.” [ Shaidul Khathir hal.217 ]
No comments:
Post a Comment