Hadis (Bahasa Arab: الحدي, transliterasi: Haidits), [
adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadis sebagai sumber hukum dalam agama
Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.
Etimologi
Hadis
secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam
istilah hadis berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku
dari Nabi Muhammad.
Menurut
istilah ulama ahli hadis,[siapa?]
hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan,
perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr),
sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga
sebelumnya. Sehingga, arti hadis di sini semakna dengan sunnah.
Kata
hadis yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunah,
maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan
maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang
dijadikan ketetapan ataupun hukum.[1] Kata hadis itu sendiri adalah bukan
kata infinitif,[2] maka kata tersebut adalah kata benda.[3]
Struktur Hadis
Secara
struktur hadis terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai
penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad
mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari
Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman
seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta
untuk dirinya sendiri" (Hadis riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad
ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadis. Sanad terdiri atas seluruh
penutur mulai dari orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya (kitab
hadis) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu
riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadis bersangkutan
adalah
Al-Bukhari >
Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah
hadis dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam
lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi
jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat
hadis tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadis.
Jadi
yang perlu dicermati dalam memahami Hadis terkait dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
Sebenarnya,
penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan
di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi
mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadis-hadis nabawi.
Matan
Matan
ialah redaksi dari hadis. Dari contoh sebelumnya maka matan hadis bersangkutan
ialah:
"Tidak
sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta
untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait
dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadis
ialah:
- Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
- Matan hadis itu sendiri dalam hubungannya dengan hadis lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Hadis
Hadis
dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung
sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian
hadis (dapat diterima atau tidaknya hadis bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat),
mauquf (terhenti) dan maqtu' :
- Hadits Marfu' adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadis sebelumnya)
- Hadits Mauquf adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
- Hadits Maqtu' adalah hadis yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadis ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian
hadis yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor
lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini
tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan
Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat
membantu dalam area perkembangan dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of
Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan
sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadis terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati',
Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap
penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk
mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi
sanad : Pencatat Hadis > penutur 4> penutur 3 > penutur 2
(tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
- Hadits Musnad, sebuah hadis tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadis tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadis berdasarkan waktu dan kondisi.
- Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
- Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadis mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah
penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad,
atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut.
Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
- Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
- Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan tingkat keaslian hadis
Kategorisasi
tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan
kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadis tersebut.
Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih,
hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. Hadis shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadis .
- Hadits Hasan, bila hadis yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu', bila hadis dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun
beberapa jenis hadis lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas
antara lain:
- Hadits Matruk, yang berarti hadis yang ditinggalkan yaitu Hadis yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits Mungkar, yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits Mu'allal, artinya hadis yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadis yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadis yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadis ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadis sakit atau cacat)
- Hadits Mudlthorib, artinya hadis yang kacau yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits Maqlub, yakni hadis yang terbalik yaitu hadis yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
- Hadits gholia, yaitu hadis yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits Mudraj, yaitu hadis yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits Syadz, Hadis yang jarang yaitu hadis yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadis lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits Mudallas, disebut juga hadis yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadis Mudallas ini ialah hadis yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Periwayat Hadis yang diterima oleh
Muslim
# Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H) # Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H) # Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H) # Sunan
at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H) # Sunan
an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H) # Sunan
Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273). # Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
# Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik # Sunan
Darimi, Ad-Darimi
Periwayat Hadis yang diterima oleh
Syi'ah
Muslim
Syi'ah hanya mempercayai hadis yang diriwayatkan
oleh keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal
yang memihak Ali bin Abi Thalib.
Syi'ah tidak menggunakan hadis yang berasal atau
diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang
Jamal. Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar
menggunakan: * Ushul al-Kafi * Al-Istibshar * Al-Tahdzib * Man La Yahduruhu
al-Faqih
Artikel
utama untuk bagian ini adalah: Sejarah hadits
Hadis
sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad
sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul
dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak
mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan
kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku Hadis. Itulah
pembentukan Hadis.
Masa Pembentukan Hadis
Masa
pembentukan Hadis tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah
lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Hadis belum ditulis, dan hanya berada
dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at
takwin. periode ini dimulai sejak muhammad diangkat sebagai nabi dan rosul
hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa
ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad
pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini Al Hadis belum ditulis ataupun
dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan
baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar Hadis dan menggali
dari sumber-sumber utamanya.
Masa Penghimpunan
Masa
ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima
Hadis baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang
bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Hadis palsu. Para
sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri
dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Hadis baru yang
belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang
menjadi sumber dan pembawa Hadis itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah
'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan
penghimpunan Hadis. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Hadis yang terhimpun
belum dipisahkan mana yang merupakan Hadis marfu' dan mana yang mauquf dan mana
yang maqthu'.
Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan
(pembukuan) dan penyusunan Hadis. Guna menghindari salah pengertian bagi umat
Islam dalam memahami Hadis sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai
mengelompokkan Hadis dan memisahkan kumpulan Hadis yang termasuk marfu' (yang
berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan
mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan Hadis pada masa ini
selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan
penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi)
atas Hadis yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha
pembukuan Hadis terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini
telah selesai melakukan pembinaan maghligai Hadis. Sedangkan abad 5 hijriyah
dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab Hadis seperti menghimpun
yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber
utamanya kitab-kitab Hadis abad 4 H.
Kitab-kitab Hadis
Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
Abad
ke 2 H
Beberapa
kitab yang terkenal : # Al Muwaththa
oleh Malik bin Anas # Al Musnad
oleh [Ahmad bin Hambal(tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
- Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi'i
- Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
- Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
- Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
- Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
- As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
- As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan
kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al
Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadits. Sedangkan selebihnya kurang
mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.
Abad ke 3 H
- Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
- Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
- Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
- As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
- As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
- As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
- As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
- As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)Imam Malik imam Ahmad
Abad ke 4 H
- Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
- Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
- At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
- As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
- Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
- As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
Abad ke 5 H dan selanjutnya
- Hasil penghimpunan
·
Bersumber
dari kutubus sittah saja
1. Jami'ul Ushul
oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
2. Tashiful Wushul
oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
·
Bersumber
dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir
(706-774 H / 1302-1373 M)
·
Bersumber
dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H /
1445-1505 M)
- Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
·
Kitab
Al Hadits Hukum, diantaranya :
1. Sunan oleh Ad
Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
2. As Sunannul
Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
3. Al Imam oleh
Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
4. Muntaqal Akhbar
oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
5. Bulughul Maram
oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
6. 'Umdatul Ahkam
oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
7. Al Muharrar oleh
Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
·
Kitab
Al Hadits Akhlaq
1. At Targhib wat
Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
2. Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H /
1233-1277 M)
- Syarah (semacam tafsir untuk Hadis)
1. Untuk Shahih
Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
2. Untuk Shahih
Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
3. Untuk Shahih
Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
4. Untuk Muntaqal
Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
5. Untuk Bulughul
Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
- Mukhtashar (ringkasan)
1. Untuk Shahih
Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H /
1152-1233 M)
2. Untuk Shahih
Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Lain-lain
1. Kitab Al
Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi
hadis-hadis tentang doa.
2. Kitab Al
Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Hadis yang dipandang
shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.
Beberapa istilah dalam ilmu hadis
Berdasarkan
siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu
hadis antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan Hadis Bukhari dan Muslim
- As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
- As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
- Al Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut diatas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
- Al Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
No comments:
Post a Comment