Hukum orang yang bercukur sebelum berkurban atau berkurban sebelum melontar jumrah
• Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Pada
haji Wada Rasulullah saw. pernah berhenti di daerah Mina agar para
sahabat dapat bertanya kepada beliau. Kemudian datanglah seorang lelaki
bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah bercukur sebelum
menyembelih kurban. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, sembelihlah
kurbanmu! Kemudian datang lagi lelaki lain bertanya: Wahai Rasulullah!
Tanpa sadar aku telah menyembelih kurban sebelum melontar. Beliau
menjawab: Tidak apa-apa, melontarlah! Dia (Abdullah bin Amru bin Ash)
melanjutkan: Setiap kali Rasulullah saw. ditanya tentang suatu perkara
yang didahulukan atau diakhirkan, beliau menjawab: Tidak apa-apa,
kerjakanlah!. (Shahih Muslim No.2301)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa
Nabi saw. pernah ditanya mengenai masalah mendahulukan dan mengakhirkan
penyembelihan kurban, mencukur serta melontar lalu beliau menjawab:
Tidak apa-apa. (Shahih Muslim No.2306)
46. Sunah tawaf ifadah pada hari Kurban
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari
Abdul Aziz bin Rufai` ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Anas bin
Malik ra.: Ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu yang kamu ketahui dari
Rasulullah saw., di manakah beliau melakukan salat Zuhur pada hari
Tarwiah? Anas menjawab: Di Mina. Aku bertanya lagi: Di manakah beliau
melakukan salat Asar pada hari Nafar? Anas menjawab: Di Abthah.
Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh pemimpin-pemimpinmu. (Shahih
Muslim No.2308)
47. Sunah berhenti dan melakukan salat di Muhashab pada hari Nafar
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw., Abu Bakar dan Umar pernah berhenti di Abthah. (Shahih Muslim No.2309)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Berhenti
di daerah Abthah tidak termasuk sunah, karena Rasulullah berhenti di
sana disebabkan tempat itu lebih memudahkan keberangkatan beliau apabila
ingin bertolak kembali. (Shahih Muslim No.2311)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Berhenti
di Muhashab itu tidak termasuk apa-apa karena ia hanya sebuah tempat
yang pernah disinggahi oleh Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.2313)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari
Rasulullah saw. beliau bersabda: Insya Allah, besok hari kita akan
singgah di lembah Bani Kinanah, tempat mereka saling berjanji untuk
tetap dalam kekafiran. (Shahih Muslim No.2315)
48. Wajib bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik dan dibolehkan tidak bermalam bagi orang yang bertugas memberi minum
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa
Abbas bin Abdul Muthalib pernah meminta izin kepada Rasulullah saw.
untuk bermalam di Mekah pada malam-malam mabit di Mina karena tugas
memberi minuman lalu beliau mengizinkannya. (Shahih Muslim No.2318)
49. Menyedekahkan daging kurban, kulit dan bagiannya yang terbaik
• Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. pernah menyuruhku untuk mengurusi hewan kurbannya, menyedekahkan
dagingnya, kulitnya serta bagian-bagiannya yang terbaik dan melarangku
memberikannya kepada tukang jagal. Beliau bersabda: Kita akan memberinya
dari yang kita miliki. (Shahih Muslim No.2320)
50. Berserikat dalam berkurban dan satu ekor sapi atau unta cukup untuk tujuh orang
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Pada
tahun Hudaibiah kami berkurban bersama Rasulullah saw. dengan seekor
unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula. (Shahih
Muslim No.2322)
51. Menyembelih unta dalam keadaan berdiri dan terikat
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa
ia menghampiri seorang lelaki yang sedang menyembelih untanya dalam
keadaan menderum lalu ia (Ibnu Umar) berkata: Bangunkanlah agar dalam
keadaan berdiri dan terikat karena demikianlah sunah Nabi kamu sekalian.
(Shahih Muslim No.2330)
52.
Sunah mengirimkan hewan kurban ke Tanah Haram (Mekah) bagi orang yang
tidak ingin pergi ke sana dan sunah mengalunginya serta memintal tali
kalungnya dan bahwa pengirimnya tidak menjadi seorang yang berihram
sehingga tidak ada yang diharamkan atasnya
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. pernah mengirim hewan kurban dari Madinah sehingga akulah yang
memintal tali kalung hewan kurbannya itu kemudian beliau tidak menjauhi
apapun yang dijauhi oleh orang yang berihram. (Shahih Muslim No.2331)
53. Boleh menunggangi hewan kurban bagi orang yang membutuhkannya
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. melihat seorang lelaki menuntun seekor unta, lalu
beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah!
Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi:
Naikilah! Bodoh amat kamu! Dalam sabdanya yang kedua atau yang ketiga.
(Shahih Muslim No.2342)
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. melewati seorang lelaki yang sedang menuntun seekor unta, kemudian
beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Sesungguhnya ia adalah
seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Beliau mengulangi
perkataannya itu dua atau tiga kali. (Shahih Muslim No.2344)
54. Wajib tawaf wada, kecuali bagi wanita yang haid
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Orang-orang
(yang melaksanakan ibadah haji) berpencar untuk kembali ke tempat
masing-masing, lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang pun yang
meninggalkan Baitullah sebelum mengakhiri dengan bertawaf di Baitullah.
(Shahih Muslim No.2350)
55.
Sunah memasuki Kakbah bagi orang yang menunaikan ibadah haji dan yang
lainnya serta salat di dalamnya dan berdoa pada setiap sudutnya
• Hadis riwayat Bilal ra.:
Dari
Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah
bersama Usamah, Bilal dan Usman bin Thalhah Al-Hajabi kemudian beliau
menutup pintunya lalu berdiam di dalam. Ibnu Umar berkata: Aku bertanya
kepada Bilal ketika sudah keluar: Apa yang dilakukan Rasulullah? Dia
menjawab: Beliau mengambil tempat di mana dua tiang di sebelah kirinya,
satu tiang lagi di sebelah kanan serta tiga tiang yang lain di belakang
beliau karena saat itu terdapat enam buah tiang di dalam Baitullah,
selanjutnya beliau mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2358)
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
Bahwa
Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada
Atha: Apakah kamu pernah mendengar Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya kamu
sekalian hanya diperintahkan untuk bertawaf dan tidak diperintahkan
untuk masuk ke dalamnya? Atha berkata: Ibnu Abbas tidak melarang orang
memasukinya tetapi aku pernah mendengar ia berkata: Usamah bin Zaid
mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi saw. ketika memasuki Baitullah, beliau
berdoa di setiap sudutnya dan tidak mengerjakan salat sampai beliau
keluar. Setelah keluar beliau salat dua rakaat di bagian muka Baitullah
lalu bersabda: Ini adalah kiblat. Kemudian aku bertanya kepada Usamah
bin Zaid: Apakah yang dimaksud dengan sudut-sudutnya itu,
pojok-pojoknyakah? Usamah bin Zaid menjawab: Tetapi setiap sudut yang
menghadap ke kiblat adalah termasuk Baitullah. (Shahih Muslim No.2364)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah yang di dalamnya terdapat enam
buah tiang lalu beliau berdiri di dekat sebuah tiang dan berdoa tanpa
mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2365)
• Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
Dari
Isma`il bin Abu Khalid, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah
bin Abu Aufa ra., seorang sahabat Rasulullah: Apakah Nabi saw. pernah
memasuki Baitullah ketika menunaikan ibadah umrah? Dia menjawab: Tidak.
(Shahih Muslim No.2366)
56. Tentang peruntuhan Kakbah dan pembangunannya kembali
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah
berkata kepadaku: Kalau tidak karena kaummu baru saja meninggalkan
kekufuran, niscaya aku telah meruntuhkan Kakbah lalu membangunnya
kembali di atas fondasi Ibrahim as. Sebab orang-orang Quraisy dahulu
ketika membangun Baitullah tidak menyempurnakannya. Dan aku juga akan
membuat sebuah pintu belakang. (Shahih Muslim No.2367)
57. Menghajikan orang yang lemah karena penyakit yang menahun, lanjut usia atau wafat dan sebagainya
• Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
Fadhl
bin Abbas pernah dibonceng Rasulullah, tiba-tiba datanglah seorang
wanita dari suku Khats`am menghampiri beliau untuk bertanya. Lalu
mulailah Fadhl memandang ke arah wanita itu dan wanita itu juga
memandang ke arahnya kemudian Rasulullah mengalihkan wajah Fadhl ke arah
lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kewajiban
Allah atas hamba-hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji diwajibkan
ketika ayahku sudah lanjut usia sehingga tidak mampu bertahan duduk di
atas unta tunggangan. Apakah aku harus menghajikannya? Beliau menjawab:
Ya! Peristiwa itu terjadi ketika haji Wada. (Shahih Muslim No.2375)
• Hadis riwayat Fadhl ra.:
Bahwa
seorang wanita suku Khats`am pernah bertanya: Wahai Rasulullah!
Sesungguhnya ayahku sudah lanjut usia yang masih menanggung kewajiban
ibadah, padahal ia tidak mampu bertahan duduk di atas punggung untanya?
Nabi saw. menjawab: Berhajilah atas namanya. (Shahih Muslim No.2376)
58. Haji diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah
pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia!
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka
berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai
Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi
pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah saw. kemudian menjawab: Jika
aku katakan "ya", niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian
tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa
yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat
sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih
dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu
sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang
sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim
No.2380)
59. Tentang kepergian seorang wanita yang harus disertai muhrimnya baik untuk ibadah haji atau lainnya
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita tidak boleh pergi selama tiga
hari kecuali bersama muhrimnya. (Shahih Muslim No.2381)
• Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. bersabda: Janganlah kamu sekalian bepergian selain menuju ke tiga
mesjid; mesjidku ini, Masjidilharam dan Masjidilaksa. Aku juga pernah
mendengar beliau bersabda: Janganlah seorang wanita bepergian selama dua
hari kecuali bersama muhrim atau suaminya. (Shahih Muslim No.2383)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita muslimah bepergian
selama satu malam kecuali bersama seorang lelaki muhrimnya. (Shahih
Muslim No.2386)
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. telah bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman
kepada Allah dan hari kiamat untuk bepergian selama tiga hari dan
seterusnya kecuali bersama ayah, anak, suami, saudara, atau mahramnya
yang lain. (Shahih Muslim No.2390)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Aku
pernah mendengar Nabi saw. berpidato: Janganlah sekali-kali seorang
lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali wanita itu
bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali
bersama mahramnya. Tiba-tiba seorang lelaki bangkit berdiri dan berkata:
Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi untuk menunaikan ibadah
haji, sedangkan aku terkena kewajiban mengikuti peperangan ini. Beliau
bersabda: Berangkatlah untuk berhaji bersama istrimu!. (Shahih Muslim
No.2391)
60. Doa ketika pulang dari perjalanan menunaikan ibadah haji atau yang lainnya
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Bila
Rasulullah saw. pulang dari peperangan ekspedisi, ibadah haji atau
ibadah umrah lalu melewati jalan setapak atau tempat yang tinggi, beliau
membaca takbir tiga kali dan berdoa: Tiada Tuhan melainkan Yang Esa
tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala
puji. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami pulang, bertobat,
mengabdi, bersujud, dan kami memuji kepada Tuhan kami. Allah telah
menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan sekutu musuh
dengan sendiri-Nya. (Shahih Muslim No.2394)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Kami
pernah berangkat pulang bersama Rasulullah, Abu Thalhah dan Shafiah
yang dibonceng di belakang unta beliau sampai ketika kami telah
menjelang Madinah, beliau berdoa: Kami pulang, bertobat, mengabdi dan
kami memuji kepada Tuhan kami. Beliau selalu membaca doa itu sampai kami
tiba di Madinah. (Shahih Muslim No.2395)
61. Tentang singgah di Dzul Hulaifah dan melakukan salat di sana ketika seseorang pulang dari ibadah haji atau umrah
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah menderumkan untanya di tanah lapang Dzul Hulaifah untuk salat di sana. (Shahih Muslim No.2396)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. pernah didatangi malaikat ketika sedang beristirahat di
Dzul Hulaifah kemudian dikatakan kepada beliau: Sesungguhnya engkau
berada di tanah lapang yang penuh berkah. (Shahih Muslim No.2399)
62.
Tentang orang musyrik tidak boleh haji Baitullah, dan orang yang
telanjang bulat tidak boleh tawaf Baitullah serta penjelasan tentang
hari haji akbar
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abu
Bakar Sidik mengutus aku pada musim haji di mana ia diangkat Rasulullah
saw. sebagai pemimpin rombongan sebelum haji Wada bersama beberapa
orang yang lain untuk mengumumkan kepada manusia pada hari Nahar: Tidak
boleh orang musyrik melaksanakan haji setelah tahun ini dan tidak boleh
orang yang telanjang bulat tawaf di Baitullah!. (Shahih Muslim No.2401)
63. Keutamaan haji, umrah dan hari Arafah
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai
kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada
balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim No.2403)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu
tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali
seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim No.2404)
64. Singgah di Mekah bagi orang yang melakukan ibadah haji, dan masalah pewarisan beberapa rumah di Mekah
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid bin Haritsah ra.:
Bahwa
dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau akan singgah di tempat
kediamanmu di Mekah? Rasulullah saw. menjawab: Apakah kamu mengira Aqil
meninggalkan beberapa rumah untuk kita!. (Shahih Muslim No.2405)
65. Boleh menetap di Mekah selama tiga hari bagi orang yang berhijrah setelah selesai ibadah haji dan umrah
• Hadis riwayat `Ala bin Al-Hadhrami ra., ia berkata:
Aku
mendengar Rasulullah saw. bersabda: Bagi orang yang berhijrah boleh
menetap di Mekah selama tiga hari setelah selesai haji. (Shahih Muslim
No.2408)
66.
Pengharaman Mekah berikut binatang buruan, rumput, pohon-pohon serta
barang temuannya kecuali bagi orang yang mau mengumumkan untuk selamanya
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Pada
hari penaklukan kota Mekah, Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi
hijrah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Apabila kamu digerakkan
untuk berperang, maka bergeraklah. Dan pada hari penaklukan kota Mekah
itu juga beliau bersabda: Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan Allah
sejak hari Ia menciptakan langit dan bumi, maka ia menjadi tanah haram
karena pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Dan sesungguhnya di
negeri ini tidak pernah dihalalkan berperang untuk seorang pun sebelumku
dan itu juga tidak dihalalkan bagiku kecuali selama beberapa saat saja
di waktu siang hari. Karena ia adalah tanah haram dengan pengharaman
dari Allah sampai hari kiamat. Pohonnya yang berduri tidak boleh
ditebang, hewan buruannya tidak boleh dibunuh dan barang temuannya tidak
boleh dipungut kecuali bagi orang yang mengumumkan serta rumputnya juga
tidak boleh dipotong. Abbas berkata: Kecuali tumbuhan izkhir wahai
Rasulullah, karena bermanfaat untuk tukang pandai besi dan rumah-rumah
mereka. Rasulullah saw. menjawab: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. (Shahih
Muslim No.2412)
• Hadis riwayat Abu Syuraih Al-Adawi ra.:
Bahwa
ia pernah berkata kepada Amru bin Said, yang mengutus beberapa orang
utusan ke Mekah: Izinkanlah aku, wahai Amir, untuk menceritakan kepada
Anda perkataan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. pada keesokan hari
setelah penaklukan kota Mekah yang didengar oleh telingaku dan diserap
oleh hatiku serta dilihat kedua mataku ketika beliau mengucapkannya.
Bahwa setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya, beliau bersabda:
Sesungguhnya kota Mekah diharamkan oleh Allah dan bukan manusia yang
mengharamkannya. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah
dan hari kiamat menumpahkan darah dan menebang pohon di sana. Apabila
terdapat seorang yang menyangkal dan berdalih dengan perang Rasulullah
saw. di Mekah, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya Allah mengizinkan
untuk rasul-Nya bukan untuk kamu. Dan sesungguhnya Allah mengizinkan
perang bagiku di sana hanya beberapa saat di waktu siang hari dan hari
ini pengharamannya telah kembali lagi seperti kemarin. Hendaklah orang
yang hadir menyaksikan menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!.
(Shahih Muslim No.2413)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Ketika
Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung memberikan kemenangan kepada
Rasulullah saw. untuk menaklukkan kota Mekah, beliau berdiri di hadapan
para manusia. Setelah memanjatkan puja-puji kehadirat Allah, beliau
bersabda: Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Mekah dari pasukan
bergajah dan menjadikan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sebagai
penguasanya. Sesungguhnya ia tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun
sebelumku dan ia dihalalkan bagiku selama beberapa saat saja di siang
hari dan ia juga tidak akan dihalalkan untuk seorang pun setelah aku.
Binatang buruannya tidak boleh diusir, pohon berdurinya tidak boleh
ditebang dan barang temuannya tidak halal kecuali bagi orang yang
mengumumkannya. Barang siapa yang anggota keluarganya terbunuh, maka
hanya ada dua pilihan; ditebus (diyat) atau dikisas. Abbas mengatakan:
Kecuali tumbuhan izkhir, wahai Rasulullah! Karena kami menanamnya di
tempat pemakaman dan di rumah-rumah kami. Rasulullah saw. bersabda: Ya,
kecuali tumbuhan izkhir. Tiba-tiba seorang lelaki dari Yaman bernama Abu
Syah berdiri dan berkata: Tuliskanlah untukku, wahai Rasulullah!
Rasulullah saw. bersabda: Tuliskanlah untuk Abu Syah!. (Shahih Muslim
No.2414)
67. Boleh memasuki Mekah tanpa berihram
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa
Nabi saw. pernah memasuki kota Mekah pada tahun penaklukan kota itu
dengan memakai topi baja di kepala. Ketika beliau melepasnya, datanglah
seorang lelaki menghampiri beliau dan berkata: Ibnu Khathal sedang
bergantung pada kain tirai Kakbah. Lalu Nabi saw. menyuruh: Bunuhlah
ia!. (Shahih Muslim No.2417)
68.
Keutamaan Madinah, doa Nabi saw. agar kota itu diberkahi, penjelasan
tentang pengharaman kota itu berikut hewan buruan serta pohonnya dan
penjelasan tentang batas-batasnya
• Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin `Ashim ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekah
dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku pun mengharamkan Madinah
sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Mekah. Dan sesungguhnya aku juga
berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang
didoakan Ibrahim untuk penduduk Mekah. (Shahih Muslim No.2422)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari
`Ashim ia berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik: Apakah
Rasulullah saw. telah mengharamkan Madinah? Anas menjawab: Ya, yaitu
antara gunung ini sampai gunung ini, maka barang siapa yang berbuat
bidah di Madinah. Ia melanjutkan: Kemudian ia berkata lagi kepadaku: Ini
adalah ancaman, barang siapa yang berbuat bidah, maka ia akan terkutuk
oleh laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia dan Allah tidak
akan menerima tobat dan tebusan darinya pada hari kiamat. (Shahih Muslim
No.2429)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. berdoa: Ya Allah! Jadikanlah keberkahan Madinah dua kali lipat dari keberkahan Mekah. (Shahih Muslim No.2432)
• Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
Dari
Yazid bin Syarik bin Thariq, ia berkata: Ali bin Abu Thalib berpidato
di hadapan kami, ia berkata: Barang siapa yang beranggapan bahwa kita
mempunyai sesuatu yang kita baca selain Alquran dan shahifah ini, (yaitu
shahifah yang tergantung pada sarung pedangnya), maka ia telah
berdusta. Di dalamnya terdapat beberapa masalah tentang gigi unta dan
luka serta sabda Nabi saw.: Madinah adalah tanah haram, dari gunung `Air
sampai gunung Tsaur, maka barang siapa yang berbuat bidah di dalamnya
atau melindungi seorang pembidah, maka ia akan dikutuk dengan laknat
Allah, malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat
dan tebusannya pada hari kiamat. Tanggung jawab kaum muslimin itu satu
yang turut diemban oleh orang yang paling rendah (derajat) di antara
mereka. Barang siapa yang dinasabkan kepada selain bapaknya atau
berloyalitas kepada selain tuannya, maka ia akan dikutuk dengan laknat
Allah, malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat
serta tebusannya pada hari kiamat nanti. (Shahih Muslim No.2433)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari
Nabi saw. beliau bersabda: Madinah itu adalah tanah haram. Barang siapa
yang berbuat bidah di dalamnya atau melindungi seorang pembidah, maka
ia akan terkutuk dengan laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia
dan Allah tidak akan menerima tobat serta tebusannya pada hari kiamat.
(Shahih Muslim No.2434)
69. Anjuran menetap di Madinah dan bersabar atas penderitaan yang terjadi di kota itu
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Kami
tiba di Madinah, ketika kota tersebut dilanda wabah penyakit sehingga
Abu Bakar dan Bilal mengeluhkan keadaan itu. Ketika Rasulullah saw.
menyaksikan keluhan para sahabatnya, beliau berdoa: Ya Allah, jadikanlah
kami sebagai pecinta Madinah sebagaimana Engkau membuat kami mencintai
Mekah bahkan lebih besar lagi, bersihkanlah lingkungannya, berkahilah
untuk kami dalam setiap sha` serta mudnya dan alihkanlah wabah penyakit
(Madinah) ke daerah Juhfah. (Shahih Muslim No.2444)
70. Tentang kota Madinah terlindung dari taun dan Dajjal
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. bersabda: Di setiap jalan-jalan Madinah itu terdapat malaikat
(yang menjaga) agar tidak dimasuki wabah penyakit dan Dajjal. (Shahih
Muslim No.2449)
71. Tentang orang-orang kafir dan munafik akan terusir dari Madinah
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. bersabda: Akan datang suatu zaman di mana seorang
lelaki mengajak saudara sepupunya atau kerabatnya yang lain: Marilah
bersenang-senang! Marilah bersenang-senang! Padahal Madinah itu lebih
baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Demi Tuhan yang jiwaku
berada dalam genggaman tangan-Nya, setiap orang dari mereka yang
meninggalkan Madinah karena tidak menyukainya, maka Allah akan
menggantikan dengan orang yang lebih baik daripadanya. Ketahuilah,
sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup api yang akan mengeluarkan
segala yang kotor (orang kafir dan munafik). Kiamat tidak akan terjadi
sebelum Madinah mengeluarkan orang-orang jahat yang berada di dalamnya
seperti alat peniup api yang menyisihkan kotoran besi. (Shahih Muslim
No.2451)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa
seorang Arab badui membaiat Rasulullah saw. kemudian ia terserang
penyakit demam yang hebat sekali di Madinah sehingga datanglah ia
menghadap Nabi saw. kembali dan berkata: Wahai Muhammad, batalkanlah
baiatku! Rasulullah saw. menolak. Kemudian ia menemui beliau lagi dan
berkata: Batalkanlah baiatku! Rasulullah saw. menolak kembali. Kemudian
ia datang lagi kepada beliau dan berkata: Batalkanlah baiatku! Dan
Rasulullah saw. tetap menolak sehingga keluarlah orang badui itu lalu
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup
api yang akan mengeluarkan segala kemaksiatan dan memurnikan segala
kebaikan yang ada di dalamnya. (Shahih Muslim No.2453)
• Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.:
Dari
Nabi saw. beliau bersabda: Sesungguhnya ia adalah negeri yang baik
sekali yaitu Madinah, sesungguhnya ia akan mengeluarkan segala kotoran
seperti api mengeluarkan kotoran perak. (Shahih Muslim No.2454)
72. Tentang siapa yang bermaksud jahat kepada penduduk Madinah, maka Allah akan menghancurkannya
• Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. bersabda: Barang siapa yang bermaksud jahat terhadap penduduk
Madinah, maka Allah akan melarutkannya (membinasakannya) seperti garam
yang larut di dalam air. (Shahih Muslim No.2458)
73. Anjuran mencintai Madinah setelah penaklukan beberapa kota lain
• Hadis riwayat Sufyan bin Abu Zuhair ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. pernah bersabda: Kota Syam ditaklukkan, lalu keluarlah orang-orang
bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain
untuk ikut keluar (pindah). Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka
jika mereka mengetahui. Kemudian kota Yaman ditaklukkan, lalu keluarlah
orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi
yang lain untuk ikut keluar. Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka
jika mereka mengetahui. Kemudian kota Irak ditaklukkan juga, lalu
keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil
mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar. Padahal Madinah itu lebih baik
bagi mereka jika mereka mengetahui. (Shahih Muslim No.2459)
74. Tentang kota Madinah ketika ditinggalkan penduduknya
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah
saw. pernah bersabda tentang Madinah: Kota Madinah itu akan
ditinggalkan oleh penduduknya dan ia akan tetap baik seperti sebelumnya
meskipun hanya dihuni oleh awafi, yaitu binatang buas dan burung.
(Shahih Muslim No.2461)
75. Antara makam Rasulullah saw. dan mimbarnya adalah termasuk taman surga
• Hadis riwayat Abdullah bin Zaid Al-Mazini ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Antara rumahku dan mimbarku itu adalah termasuk taman surga. (Shahih Muslim No.2463)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa
Rasulullah saw. pernah bersabda: Antara rumahku dan mimbarku adalah
termasuk taman surga dan mimbarku berada di atas telagaku. (Shahih
Muslim No.2465)
76. Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita cintai
• Hadis riwayat Abu Humaid ra., ia berkata:
Kami
keluar bersama Rasulullah saw. dalam perang Tabuk kemudian kami datang
sampai tiba di Wadil Qura lalu Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya
aku akan bergegas dan barang siapa yang ingin, maka bergegaslah ia
bersamaku dan barang siapa yang ingin menetap maka silakan ia menetap!
Lalu kami pun keluar sampai mendekati Madinah, Rasulullah saw. bersabda:
Ini adalah Thabah dan itu adalah Uhud, bukit yang kita cintai dan
mencintai kita. (Shahih Muslim No.2466)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang mencintai kita dan kita cintai. (Shahih Muslim No.2467)
77. Tentang keutamaan salat di Masjidilharam dan Mesjid Nabawi
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa
Nabi saw. bersabda: Satu kali salat di mesjidku ini lebih utama
daripada seribu salat di mesjid yang lain kecuali di Masjidilharam.
(Shahih Muslim No.2469)
78. Tidak disunatkan bepergian kecuali ke Tiga Mesjid
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa
Nabi saw. bersabda: Tidak dianjurkan bepergian kecuali ke tiga mesjid,
yaitu mesjidku ini (Mesjid Nabawi), Masjidilharam dan Masjidilaksa.
(Shahih Muslim No.2475)
79. Keutamaan Mesjid Quba dan salat di dalamnya serta keutamaan menziarahinya
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menziarahi mesjid Quba dengan berkendaraan dan berjalan kaki. (Shahih Muslim No.2478)
No comments:
Post a Comment